Announcements

Press Release Plagiarisme Artikel Mahasiswa Jurnal Consensus

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda adalah perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan selalu berupaya keras untuk menegakkan tradisi akademik dengan kualitas dan nilai-nilai yang tinggi untuk kepentingan bangsa dan negara. Berkaitan dengan plagiarisme Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda selalu berkeyakinan bahwa plagiarisme adalah tindakan yang tidak terpuji, yang akan mencederai nilai-nilai akademik. Oleh karena itu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda tidak akan pernah mentolerir plagiarisme dan segala bentuk kecurangan akademik lainnya.

Informasi

Bahwa mahasiswa yang bersangkutan tersebut, adalah mahasiswa program studi ilmu Hukum yang menerbitkan artikel di jurnal Consensus : Jurnal Ilmu Hukum dan Karya Ilmiah yang berjudul (Pengaruh Terapi Seni (Art Therapy) Dalam Meningkatkan Diri Pada Anak Didik Lapas).

Plagiarisme yang dilakukan oleh Mahasiswa tersebut mencakup plagiasi makalah artikel ilmiah. Artikel ilmiah Mahasiswa yang berjudul "Pengaruh Terapi Seni (Art Therapy) Dalam Meningkatkan Diri Pada Anak Didik Lapas" yang pengarangnya tercantum sebagai berikut; Rafika Qibtiatun, Hermariantito Al Dzikri, Akiu Fitrio, Dede Tri Turindo, Wira Dwi Pangga AK. Terbit pada Juni 2022. Dan telah diketemukan plagiasi dari paper yang berjudul  "Art Therapy Untuk Meningkatkan Kontrol Diri Pada Anak Didik Lapas" yang dikarang oleh Ibu Ika Amalia Kusumawardhani. Sebagai Pengelola yang tidak mengetahui akan hal ini sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini, dan dengan tulus meminta maaf kepada Ibu Ika Amalia Kusumawardhani.

Dengan ini artikel yang sudah terbit di jurnal consensus : jurnal ilmu hukum kami tarik kembali artikel yang sudah terbit tersebut. Agar kejadian seperti ini tidak terulang dimasa mendatang, maka sebagai pengelola akan secara serius untuk melakukan penyempurnaan dalam menjamin tetap tegaknya kualitas jurnal.

Palembang, Juni 2024

Pengelola Jurnal

Junaidi