[1]
Deny Syaputra, Tri Putra Perkasa, Fawez Farhan Dani, Siddik Andrean and Didit Selamat Raharjo 2022. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Debt Collector (Penagih Hutang) Melakukan Tindak Kekerasan Dalam Penagihan Yang Bermasalah. Consensus : Jurnal Ilmu Hukum. 1, 2 (Nov. 2022), 51-58. DOI:https://doi.org/10.46839/consensus.v1i3.17.